Labuan Bajo – Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat (Pemda Mabar) bersama Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kapal wisata di Labuan Bajo.
Setidaknya ditemukan ada 10 kapal wisata yang memanipulasi laporan pajak akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas perairan, yang disampaikan kepada pemerintah daerah setempat.
Pantauan Tajukflores.com, Sabtu (3/8), Wakil Bupati Mabar Yulianus Weng, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patra, dan Kepala Bapenda Maria Rotok memburu kapal-kapal tersebut hingga ke perairan Taman Nasional Komodo (TNK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maria Rotok menyebutkan, 10 kapal wisata itu diburu karena memanipulasi laporan perjalanan (trip). Laporan yang disampaikan ke KSOP berbeda dengan laporan ke Bapenda. Hal itu diketahui setelah Bapenda mencocokkan data dengan KSOP Labuan Bajo.
Manipulasi tersebut, menurut Maria, berpengaruh pada besaran pajak yang harus dibayar pemilik kapal wisata kepada Pemerintah Manggarai Barat.
“Misalnya trip sesungguhnya lima kali, yang dilaporkan ke Bapenda cuma dua kali. Jumlah penumpangnya juga dimanipulasi. Yang sesungguhnya 117, yang dilaporkan hanya 11. Itu menjadi dasar perhitungan pajak,” kata Maria, yang akrab disapa Leli.
“Tadi kami bekerja sampai ke Taman Nasional Komodo,” sambung Leli.
Dari 10 kapal, lanjutnya, hanya 2 kapal yang terjaring dalam operasi hari itu. Pihaknya masuk ke dalam 2 kapal tersebut dan bertemu dengan kru kapal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Fons Abun
Editor : MG
Halaman : 1 2 Selanjutnya