Sebar Berita Bohong dan Bikin Gaduh, Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Foto: Istimewa

Sumba Times – Polda Metro Jaya memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto terkait dugaan kasus tindak pidana menyebarkan informasi elektronik bohong yang menimbulkan kegaduhan.

Hal tersebut diduga terkait peryataan Hasto soal dugaan adanya kecurangan pemilu 2024.

Hasto Kristiyanto mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan tersebut sebagai warga negara yang taat pada hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Besok saya akan menghadiri panggilan Polda. Saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum,” ujar Hasto di Gedung Fisip UI, Depok, Senin (3/6).

Meskipun demikian, Hasto juga mengungkapkan keheranannya terhadap pelaporan ini. Menurutnya, sebagai fungsi dari partai politik, tugasnya adalah melakukan pendidikan politik dan komunikasi politik, termasuk menyuarakan pandangan yang tidak selalu disepakati oleh semua pihak.

“Fungsi partai itu melakukan komunikasi politik, termasuk menyuarakan hal-hal yang tidak benar,” katanya.

Di sisi lain, PDIP menilai pemanggilan tersebut sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis. Pasalnya, pernyataan Hasto tersebut terjadi dalam sebuah wawancara di salah satu televisi swasta nasional.

Hasto disebut hanya mengkritik dugaan kecurangan dan intervensi aparat negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga:  Mantan Wabup Flores Timur Ditahan Kejari Larantuka Terkait Kasus Korupsi Internet Desa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Aniaya Sahabat Dekat karena Disebut Pelakor, Mahasiswi Jurusan Psikologi di Kupang Dipolisikan
Kelompok NTT dan IKS Bentrok di Babarsari Jogja, Warga Diimbau Hindari Wilayah!
Modus Penipuan Berkedok EURO 2024, Pakar Kaspersky Bagikan Tips Aman!
Mantan Kadis PKO Sumba Barat Ditahan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung SMPN Lamboya
Heboh Video Viral Hubungan Sedarah Adik Kakak Gancet, Begini Fakta Sebenarnya!
HP Diretas untuk Open BO, Selebgram Tiara Aurellie Laporkan Teman Kencannya ke Polda Metro Jaya
Klarifikasi Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang Soal Duit Rp100 Juta dari Warga untuk Tes CPNS Kejagung
Skandal Pungli Rutan Kupang Kelas IIB Kupang Kembali Terbongkar, Pakai Modus Baru!

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:15

Viralnya Video Kasus Perundungan di SMP 3 Sungguminasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:52

Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Cantik yang Tengah Viral di Media Sosial

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08

Link Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha yang Bikin Heboh Durasi Full

Berita Terbaru