Sumba Times – Kapolresta Kupang Kota Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aldinan R.J.H. Manurung menegaskan tidak pandang bulu dan tetap memberikan tindakan tegas jika ada anggotanya yang berbuat salah dan melanggar hukum.
“Yang salah tetap saya tindak, tidak pandang bulu, kalau dia salah saya tidak akan biarkan, ini janji saya,” kata Kapolresta saat beraudiensi dengan Ketua Majelis GMIT Jemaat Kota Kupang Pdt. Olfi Magang-Mooy di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu, (31/3/2024).
Pertemuan itu menindaklanjuti kasus tidak terpuji seorang oknum anggota Polresta Kupang Kota inisial Iptu DH pada yang dalam keadaan mabuk melakukan pencemaran saat perjamuan kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat (29/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan Ketua Majelis GMIT, Kapolresta mengatakan bahwa saat menerima informasi soal tindakan anggotanya tersebut, dirinya langsung memerintahkan Kabagops Kompol Oktavianus untuk menangkap oknum polisi tersebut.
“Saya ketika mendapat laporan tersebut, langsung perintahkan Kabagops Kompol Oktovianus Wadu Ere untuk ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku, serta membuat permohonan maaf kepada Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang serta para pendeta, presbiter juga kepada Jemaat Gereja GMIT Kota Kupang,” katanya.
Kapolresta menyampaikan terima kasihnya kepada pendeta yang telah membantu aparat kepolisian menenangkan jemaat sehingga situasi saat itu bisa dikendalikan.
“Kami juga berterima kasih saat mediasi malam itu semua bisa berjalan dengan baik dan sudah saling memaafkan,” ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Editor : Alex K
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 Selanjutnya