Sumba Times – MT, seorang mahasiswi jurusan psikologi di Kupang dilaporkan ke polisi oleh sahabat dekatnya, Finsensianti Sendang, atas dugaan penganiayaan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Kedondong RT 12 RW 05 Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (19/6).
MT, yang diketahui merupakan mahasiswi Psikologi di salah satu perguruan tinggi ternama di Kupang, diduga melakukan penganiayaan terhadap Finsensianti karena tidak terima disebut sebagai “pelakor”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Finsensianti menjelaskan bahwa sebelum kejadian penganiayaan, mereka berdua sempat cekcok melalui pesan WhatsApp. Finsensianti mengetahui hubungan asmara MT dengan seorang pria yang telah memiliki istri.
“Kami berdua ini teman dekat dan hubungan kisah cinta dia dengan pacarnya saya tahu karena dia selalu cerita kepada saya. Pacarnya itu orang punya laki,” kata Finsensianti di Kupang, dikutip dari Tajuk Flores.
Karena kesal dengan hubungan MT, Finsensianti menyebutnya sebagai “pelakor” dalam percakapan WhatsApp mereka.
Dua hari setelah percakapan tersebut, MT mendatangi kos Finsensianti dan mengetuk pintu sambil berteriak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Alex K
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 Selanjutnya