DPR Janji Kawal Ketat Kewenangan Penyadapan Polisi dalam RUU Polri

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penyadapan

Ilustrasi penyadapan

Sumba Times – Kewenangan penyadapan oleh polisi, yang tertuang dalam revisi Undang-Undang (RUU) Polri tengah menjadi sorotan. Di mana hal ini tertuang dalam Pasal 14 Ayat 1 Huruf O draft RUU Polri.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya akan mengawasi secara ketat mekanisme perihal kewenangan penyadapan tersebut. Ini tercantum dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Tentunya nanti kami akan buat. Bagaimana mekanisme pengawasan yang lebih kuat,” kata Dasco, Selasa (4/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Harian DPP Partai Gerindra mendorong Polri agar membuat instrumen yang komprehensif terkait aturan penyadapan. Sehingga proses kerjanya dapat diawasi secara menyeluruh.

“Kami juga minta kepada Polri. Agar membuat protokol yang kemudian yang bisa diawasi dengan benar,” ujarnya.

Diketahui Pasal 14 huruf o berbunyi, melakukan penyadapan dalam lingkup tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai penyadapan.

Baca juga:  Calon Menhub Coky Leonardo Panjaitan: Perubahan Sektor SDM, Kunci Keberhasilan Perbaikan Sektor Perhubungan!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Pilgub Sumut 2024: Nikson Nababan Raih Elektabilitas Tertinggi
Intip Akun Instagram dan Tiktok Asli Marisa Putri, Mahasiswi Tabrak Pemotor di Pekanbaru
10 Kapal Wisata di Labuan Bajo Manipulasi Pajak, Pemda Mabar dan KPK Bertindak
Calon Menhub Coky Leonardo Panjaitan: Perubahan Sektor SDM, Kunci Keberhasilan Perbaikan Sektor Perhubungan!
Bukan Emi Nomleni, Megawati Pilih Ansy Lema sebagai Bacagub Pilgub NTT 2024 dari PDIP
Juara Pertama Putri LPS Monas Half Marathon, Odekta Elvina Naibaho Akhirnya Wujudkan Nazar Bangun Gereja!
Siapa Uskup Terpilih Keuskupan Labuan Bajo? Begini Kata Umat Katolik Labuan Bajo
Mario Pranda Jadi Penantang Terkuat Bupati Edi Endi di Pilkada Manggarai Barat 2024, Ini Buktinya!

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:15

Viralnya Video Kasus Perundungan di SMP 3 Sungguminasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:52

Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Cantik yang Tengah Viral di Media Sosial

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08

Link Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha yang Bikin Heboh Durasi Full

Berita Terbaru