Menkopolhukam Ungkap Alasan Pembentukan Lembaga Baru sebagai Coast Guard

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko polhukam saat menghadiri rapat kerja dengan pansus DPR membahasa RUU kelautan pada Senin (3/6/2024). Ia menyambaikan kebutuhan lembaga baru sebagai Coast Guard (Foto: RRI/yorike)

Menko polhukam saat menghadiri rapat kerja dengan pansus DPR membahasa RUU kelautan pada Senin (3/6/2024). Ia menyambaikan kebutuhan lembaga baru sebagai Coast Guard (Foto: RRI/yorike)

Sumba Times – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan alasan pembentukan Coast Guard Indonesia.

Dia mengatakan akan memperkuat penyelenggaraan keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut. Untuk itu perlu penegasan posisi badan atau entity baru sebagai Coast Guard Indonesia dalam RUU tentang kelautan.

“Berdasarkan arahan Bapak Presiden sejak tahun 2014, Bakamla disiapkan sebagai embrio Coast Guard dan menugaskan Menko Polhukam untuk melakukan harmonisasi regulasinya. Ini agar Bakamla menjadi Indonesia Coast Guard (penjaga pantai),” ujar Menko Polhukam Hadi Tjahjanto pada Rapat Kerja Panitia Khusus RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan di DPR RI, Jakarta, Senin (3/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut menko polhukam menegaskan, saat ini terdapat beberapa tindak pidana di wilayah yuridiksi yang terkendala dalam penegakan hukum. Hal ini karena beberapa penyidik kementerian atau lembaga tidak memiliki aset patroli, antara lain kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, BNN dan kementerian hukum dan ham.

Baca juga:  Sebar Berita Bohong dan Bikin Gaduh, Polda Metro Jaya Periksa Sekjen PDIP
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Alex K

Editor : Alex K

Baca juga berita kami di:

Berita Terkait

Aniaya Sahabat Dekat karena Disebut Pelakor, Mahasiswi Jurusan Psikologi di Kupang Dipolisikan
Kelompok NTT dan IKS Bentrok di Babarsari Jogja, Warga Diimbau Hindari Wilayah!
Modus Penipuan Berkedok EURO 2024, Pakar Kaspersky Bagikan Tips Aman!
Mantan Kadis PKO Sumba Barat Ditahan Terkait Korupsi Pembangunan Gedung SMPN Lamboya
Heboh Video Viral Hubungan Sedarah Adik Kakak Gancet, Begini Fakta Sebenarnya!
HP Diretas untuk Open BO, Selebgram Tiara Aurellie Laporkan Teman Kencannya ke Polda Metro Jaya
Klarifikasi Hakim Pengadilan Tinggi Agama Kupang Soal Duit Rp100 Juta dari Warga untuk Tes CPNS Kejagung
Skandal Pungli Rutan Kupang Kelas IIB Kupang Kembali Terbongkar, Pakai Modus Baru!

Berita Terkait

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:15

Viralnya Video Kasus Perundungan di SMP 3 Sungguminasa

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:52

Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge Polwan Cantik yang Tengah Viral di Media Sosial

Jumat, 23 Agustus 2024 - 22:08

Link Video Syur Diduga Mirip Azizah Salsha yang Bikin Heboh Durasi Full

Berita Terbaru