Sumba Times – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali berkolaborasi dengan aparat desa untuk memperkuat pengawasan terhadap orang asing di wilayahnya, menyusul kasus turis asal Inggris membuat kenonaran di Pulau Dewa itu.
“Dengan melibatkan desa, akan memudahkan imigrasi dalam mengawasi orang asing,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu di Denpasar, Selasa (11/6).
Program ini akan memanfaatkan keberadaan pos pelayanan hukum dan HAM desa (posyankumhamdes) yang sudah tersebar di 327 desa di sembilan kabupaten/kota di Bali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya ini dibahas Pramella dengan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih Ni Luh Djelantik.
Mereka sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, termasuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelanggaran aturan oleh WNA.
“Kemenkumham RI, imigrasi adalah rumah, tempat menaruh harapan demi Bali yang aman, nyaman. WNA yang datang ke Bali harus paham dan taat aturan, dan penindakan tegas akan dilakukan jika ada pelanggaran,” kata Ni Luh Djelantik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Alex K
Halaman : 1 2 Selanjutnya