“Melalui kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapal datang menemui kami di Badan Pendapatan Daerah, sehingga nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan akan ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng menegaskan akan terus mengejar para wajib pajak di daerah itu sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
“Daerah ini sangat penting untuk mendapatkan PAD. Kehadiran KPK di Manggarai Barat sangat-sangat membantu kita,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hari yang sama, Pemkab Manggarai Barat didampingi KPK juga mendatangi Hotel Loccal Collection dan Hotel La Cecile Labuan Bajo karena tidak melaporkan omzet, tidak membayar, dan menggelapkan laporan pajak.
Pantauan media ini, Sabtu (3/8) di depan dua hotel itu telah dipasang plang peringatan tunggak pajak.
“Kami mendampingi pemda untuk memastikan pemda menagih pajak secara akuntabel, dan memastikan wajib pajaknya patuh,” kata Dian Patra, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK.
Sebelumnya, pajak akomodasi perhotelan dan pajak makan minum di atas perairan mulai dipungut Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sejak April 2024 lalu. Dasar hukumnya adalah Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis : Fons Abun
Editor : MG
Halaman : 1 2