Setelah mengirimkan video pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila.
Namun, akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya.
Kini, pelaku yang diketahui berinisial R (22 tahun) telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian untuk diproses hukum atas perbuatannya tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam video tersebut, pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang memakai baju biru dan tampak disengaja direkam.
Sejauh ini, yang beredar adalah dua film yang dibuat pelaku berinisial R, sama-sama menampilkan perbuatan bejat R terhadap anaknya yang masih kecil.
Terduga pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut.
“Terkait video viral di medsos dugaan tindak pidana asusila terhadap anak dibawah umur, dapat kami sampaikan bahwa pelaku pembuat video telah menyerahkan diri dan diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil dalam keterangannya, Senin (3/5), dikutip dari Tajukflores.com.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis : Alex K
Editor : Alex K
Sumber Berita : Tajuk Flores
Halaman : 1 2